Kadinsos sekaligus Plt Asisten 1 Ardiansyah, S.E, M.M, Ph.D CMA Yang Didamping pejabat Fungsional Hj. Siti Khodijah MS, S.E, M.Si Beserta Staf Menerima Langsung Penghargaan Ini.
Berdasarkan Instrumen Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pedoman Menteri 5/2023 Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pelayanan prima merupakan predikat tertinggi dalam penilaian indeks pelayanan publik, dari sembilan kategori.
Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, aspek indikator penilaian dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek meliputi: kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Kadinsos sekaligus Plt Asisten 1 Ardiansyah, S.E, M.M, Ph.D CMA Yan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konkret dari upaya serius Dinas Sosial dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, Dinas Sosial berperan sebagai gerbang terdepan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya Masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang sosial.
Kedepan kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang sosial, sehingga masyarakat merasakan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat Musi Banyuasin