Pemkab Muba Melalui Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan memfasilitasi warga dari Kecamatan Jirak Jaya atas nama Suoendi untuk menjalani rehabilitasi di UPTD PSR-GPODGJ Provinsi Sumatera Selatan. Fasilitasi dan pendampingan ini bertujuan untuk membantu warga dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar dapat pulih dan kembali bermasyarakat.
Bupati Muba HM Toha Melalui Kadinsos Muba Sekaligus PLT Asisten 1 Ardiansyah, S.E, M.M, Ph.D CMA yang diwakili oleh Kabid Rehabsos Tugiman, S.pd.,M.si menyampaikan bahwa Dinas Sosial akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi. “Kami berkomitmen untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Fasilitasi, koordinasi, pendampingan, dan rehabilitasi akan kami berikan dengan sepenuh hati,” ujar Kabid Rehabsos.
UPTD PSR-GPODGJ Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik kedatangan Tim Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya pihak UPTD PSR-GPODGJ melakukan asesmen dan pengecekan pasien.