Sabtu 3 Februari 2024
Berdasarkan Laporan Warga adanya ODGJ Terlantar Di Ogan Ilir,
Polpp Ogan Ilir Langsung Menindak Lanjut dan hasilnya
Di temukan warga Muba.
nama : Herlina
Alamat : Rimba Ukur RT.005 RW.003 kecamatan Sekayu.
Mendapati Laporan Tersebut Kadinsos Muba Ardiansyah S.E, M.M Koordinasi dengan Dinas Sosial Ogan Ilir dan Polpp Ogan Ilir Untuk Mencari Keluarga Korban Agar bisa di Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesmen sosial. Penanganan masalah klien tidak hanya kepada ODGJ tetapi juga kepada pihak keluarga. Lingkungan tempat pemulihan terbaik adalah keluarga. Harapan dari proses ini klien tidak lagi mengalami keterlantaran.
Ardiansyah_Iyank
#Mubasinergi
#dinsoshadir
#polpp
#orangterlantar