Adhyaksa Peduli Anak Umang Menggema Hingga Pelosok Musi Banyuasin
hari ini, Selasa (16/9/2025) Kejari Muba Bersama DInsos, dan Disdukcapil Serahkan KIA Sampai KIP ke Suku Anak Dalam (SAD)
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial (Dinsos),Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kecamatan Bayung Lencir menggelar kegiatan bertajuk Adhyaksa Peduli Anak Umang, bertempat di Kantor Camat Bayung Lencir.
Perlu diketahui, istilah “Anak Umang” berasal dari bahasa daerah Sumatera Selatan yang merujuk pada anak-anak yang belum memiliki identitas resmi, seperti akta kelahiran atau kartu kependudukan.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan dokumen dan bantuan penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pemenuhan hak sipil dan sosial anak-anak yang sebelumnya tidak memiliki identitas.
Dalam sambutannya, Kejari Muba, Aka Kurniawan SH MH, melalui Kasi Datun Silvi Margareta SH MH mengatakan bahwa Program Anak Umang tersebut bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak dasarnya.
"Kita harap bersama anak-anak di Muba yang tidak memiliki identitas dapat di minimalisir atau bahkan sudah tidak ada lagi. Karena ini adalah hak dasar mereka. Karena kelak mereka-mereka ini akan menjadi pemimpin di berbagai instansi negara ini,"
Sementara itu, Plt. Kadinsos Muba Deny, S.H., M.Si Melalui Kabid Dayasos M Firman, SKM.,M.M Menyampaikan Dinsos Muba berkomitmen untuk selalu mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.