Salurkan Bansos Ektrem, Dinsos Muba Teken Mou dengan Kejaksaan.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Sekayu soal program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarskat Miskin extrem. MoU ini penting karena di perlu pengawalan ketat agar hak masyarakat bisa tersampaikan.
“MOU dengan kejaksaan merupakan bentuk keseriusan kami agar penyaluran bansos ini benar bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran kata Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, SE,MM usai penandatanganan perjanjian antara Dinas Sosial muba dengan Kejaksaan Negeri Sekayu, di ruang Aula Kejaksaan, Selasa (4/7/2023).